Selasa, 07 Juli 2009

Marcella Zalianty Gagal Keluar Dari Bui

Artis Marcella Zalianty dipastikan gagal ke luar dari bui yang telah menahannya selama enam bulan di Polda Metro Jaya, pada malam ini. Pasalnya, salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak bisa diperoleh kuasa hukumnya sebagai syarat pembebasannya.

"Sebenarnya kami sudah mengupayakan Marcella bisa bebas pada hari ini. Tapi salinan putusan rupaya gagal saya dapatkan. Yang saya dapatkan, hanya ekstrak putusannya saja, atau ringkasan putusan," tutur kuasa hukum Marsela, Firman Wijaya, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2009).

Namun sebenarnya, ada satu lagi syarat yang seharusnya bisa dipenuhi agar Marcella bisa bebas, yakni surat pengantar dari Kejaksaan. Namun sayangnya pihak Kejaksaan belum mengeluarkannya.

Padahal pada malam ini, Firman mengaku pihaknya sudah mengirimkan tim ke Kejaksaan untuk mendapatkan surat pengantar tersebut. Tapi karena hari terlanjur malam, pihak Kejaksaan belum bisa mengeluarkannya.

"Padahal itu hanya sebentar saja. Sampai jam 12 malam ini juga bisa langsung keluar. Apalagi kepentingan untuk pemeriksaan Marcella, itu sudah tidak ada lagi," katanya.

Firman akan kembali mengupayakan surat pengantar Kejaksaan pada esok hari. Dia berharap pihak Kejaksaan tidak beralasan lagi untuk tidak memberikan surat pengantar tersebut.

"Selanjutnya itu kuasa pimpinan pihak lapas. Kami mewakili Marcella menghormati proses hukum ini, dan kami menunggu kebijakan dari para petinggi hukum di negeri ini," tuturnya.

Lebih lanjut Firman berharap, Marcella akan keluar dari tahanan dalam 24 jam ini. "Saya sebagai kuasa hukum prihatin, karena ini hak Marcella untuk segera bebas. Meskipun dia sulit untuk menerima keputusan ini," katanya.


Ingin mendapat artikel seperti ini langsung ke Email anda? Silahkan masukan alamat email anda untuk berlangganan.

0 komentar:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Hot News

 
Minima 4 coloum Blogger Template by Beloon-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template